UPPD Setiabudi Buka Pelayanan di Mal ITC Kuningan
access_time Kamis, 12 November 2015 22:11 WIB
remove_red_eye 3071
person Reporter : Izzudin
person Editor : Widodo Bogiarto
Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Setiabudi, Jakarta Selatan, membuka gerai pelayanan pajak dan konsultasi pajak daerah Mal ITC Kuningan.
Kami buka mulai 11 November hingga 31 Desember, pukul 11.00-15.00
Riswanto mengatakan, layanan pajak di mal ini salah satu upaya untuk meningkatkan pemasukan pajak. Di mal ini diperkirakan terdapat 2.500 lokasi penjualan.
"
Kami buka mulai 11 November hingga 31 Desember, pukul 11.00-15.00 ," kata Riswanto, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPPD Setiabudi, Kamis (12/11).UPPD Mampang Buka Pelayanan Pajak di MalMenurut Riswanto, pihaknya mensosialisasikan pada manajemen gedung dengan memberikan surat pemberitahuan dan diumumkan melalui car call setiap 15 menit sekali.
"Target pelayanan kami adalah yang belum membayar pajak dan yang masa berlaku sudah habis agar diperpanjang," ujar Riswanto.